Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan bantuan program Bedah Rumah tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa ketepatan sasaran menjadi hal penting dalam pelaksanaan program Bedah Rumah.
Pemerintah melihat dua aspek utama, yakni kondisi ekonomi keluarga dan kondisi fisik rumah agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
"Tadi saya mengunjungi dua rumah dan penghasilan keluarganya di bawah UMP. Kita harus memastikan penerimanya tepat sasaran. Kita lihat kondisi ekonominya memang terbatas, dan kondisi rumahnya juga memang tidak layak huni,” ujar Maruarar atau Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ara mengunjungi penerima bantuan program Bedah Rumah di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yakni Masulah dan Nusrobah.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, baik berdasarkan kondisi sosial ekonomi maupun tingkat kerusakan hunian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kedua penerima bantuan tersebut memenuhi kriteria berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan keadaan tempat tinggal.
Masulah tercatat berada pada desil 1, sedangkan Nusrobah berada pada desil 2 dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP). Kondisi rumah keduanya yang tidak layak huni turut menjadi pertimbangan dalam memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang membutuhkan.
Ara menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya rumah tidak layak huni yang ditemukan di Rorotan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan jumlah rumah yang diperbaiki, meskipun belum seluruh rumah tidak layak huni dapat ditangani sekaligus.
"Saya mohon maaf karena kita belum bisa memperbaiki seluruh rumah tidak layak huni. Namun, kita terus meningkatkan jumlahnya. Tahun lalu di Jakarta ada 158 rumah yang diperbaiki, sedangkan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 10.300 rumah," ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kunjungan, terdapat sekitar 2.500 keluarga dengan rumah tidak layak huni di Kelurahan Rorotan.
Sementara itu, jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta Utara mencapai 174 ribu unit.
Pada 2026, Jakarta Utara memperoleh alokasi 2.000 unit program Bedah Rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Pengerjaan rumah bagi para penerima bantuan dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 26 Desember 2026.
Melalui program Bedah Rumah, Kementerian PKP terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat, dengan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran, dilaksanakan secara transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan.
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026