Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket
Surabaya (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyesuaikan tarif khusus kereta api mulai 12 Oktober 2026, dengan kenaikan berkisar Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas ekonomi.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk sejumlah relasi perjalanan yang mendapatkan fasilitas tarif khusus di wilayah Daop 8 Surabaya.
"Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket," kata Mahendro di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menjelaskan setelah penyesuaian berlaku, tarif khusus kelas eksekutif berkisar Rp45.000 hingga Rp360.000, sedangkan kelas ekonomi berkisar Rp35.000 hingga Rp205.000, bergantung pada relasi perjalanan, kelas pelayanan dan kereta api yang dipilih.
Menurut dia, tarif khusus tersedia untuk sejumlah relasi perjalanan pulang-pergi (PP), antara lain Surabaya Gubeng-Madiun, Surabaya Gubeng-Jombang, Surabaya-Jember dan Surabaya-Probolinggo.
Kemudian, Surabaya-Malang, Surabaya-Cepu, Surabaya-Semarang Tawang, Malang-Madiun, Malang-Kediri, Malang-Blitar, serta Malang-Yogyakarta.
Fasilitas tersebut, lanjutnya, berlaku pada sejumlah layanan kereta api kelas ekonomi hingga eksekutif, di antaranya KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati dan Mutiara Selatan.
Selanjutnya, Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, serta Kertajaya.
Lebih lanjut, Mahendro menambahkan, tarif khusus merupakan alternatif tarif perjalanan pada relasi dan layanan kereta api tertentu yang ketersediaannya bergantung pada kuota tempat duduk serta ketentuan yang berlaku.
Pelanggan, kata dia, dapat membeli tiket tarif khusus melalui loket stasiun dengan mekanisme pembelian langsung atau go-show, mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api dari stasiun keberangkatan, selama kuota tempat duduk masih tersedia.
Selain itu, pemesanan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi KAI di kai.id.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pelanggan memeriksa tarif, jadwal keberangkatan, relasi perjalanan dan ketersediaan tempat duduk melalui kanal resmi sebelum menyelesaikan transaksi.
"KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat," tuturnya.
Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026