Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pengajuan terkait rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Rabu.
Ferry menyampaikan hal tersebut menjelaskan mengenai pelaksanaan rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi.
Ia menyebut anggaran untuk pembayaran tersebut tengah disiapkan, tetapi belum menjelaskan angka secara terperinci serta mekanisme penyalurannya.
"Udah akan siap dibayarkan," ujar dia.
Ferry juga belum merinci bentuk pengajuan yang disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi pada Kamis (8/10) menyatakan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait rencana perluasan jalur pembayaran gaji PNS dan pensiun melalui koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan pemerintah masih mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun, seperti layanan yang dilakukan PT Pos Indonesia dan perbankan.
"Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank," kata Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10).
Menurut Zabadi, rencana perluasan layanan tersebut bertujuan memberikan lebih banyak pilihan akses layanan keuangan bagi masyarakat tanpa menggeser peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Rencana pelibatan koperasi dalam penyaluran gaji PNS dan pembayaran pensiun sebelumnya disampaikan Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10).
Saat itu, Ferry mengatakan pemerintah tengah membahas kemungkinan menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun bersama Menteri Keuangan.
Adapun berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai sekitar 6,7 juta orang, yang mencakup PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, PT Taspen (Persero) mencatat sebanyak 3,28 juta peserta pensiun dari total 9,13 juta peserta yang dilayaninya hingga Agustus 2026. Taspen memiliki 46 mitra bayar dan 16.911 titik layanan di seluruh Indonesia.
Dalam ketentuan yang berlaku, penyaluran gaji PNS diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026