Batam (ANTARA) - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah membangun 50 unit rumah transmigran di kawasan Batam, Rempang, dan Galang (Barelang), Kepulauan Riau, pada 2026 disertai pengembangan infrastruktur permukiman dan fasilitas umum untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans Wibowo Puji Raharjo mengatakan penyiapan hunian dan infrastruktur menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan transmigrasi yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
"Kalau kami dari PPKTrans berfokus pada penyiapan fisik kawasan, nanti PEPMT (Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi) pada pengembangan ekonomi, usaha, dan investasi yang akan disiapkan," kata Wibowo dalam Workshop Kehumasan dan Media Gathering Kementrans di Batam, Jumat.
Berdasarkan materi paparan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, pembangunan 50 rumah pada tahun ini merupakan kelanjutan dari pembangunan 200 unit rumah transmigran yang tercatat telah dilaksanakan pada 2025.
Rumah transmigran di kawasan tersebut menggunakan desain tipe 45 sebagai bagian dari penyediaan hunian bagi masyarakat yang mengikuti program transmigrasi lokal.
Selain pembangunan rumah, pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung pada 2026 mencakup gedung sekolah dasar, jalan lingkungan permukiman, serta penataan gardu pandang dan kawasan sekitarnya.
Pemerintah juga mengembangkan sejumlah fasilitas publik, antara lain alun-alun, amfiteater, lintasan joging, dan ruang terbuka hijau untuk melengkapi sarana penunjang kehidupan masyarakat.
Pekerjaan lainnya meliputi pembangunan sarana dan prasarana mes, seperti jalan lingkungan, drainase, tanggul, dan fasilitas pendukung kelistrikan.
Sementara itu, infrastruktur yang tercatat telah dibangun pada 2025 meliputi mes Trans Patriot sebanyak dua menara dengan kapasitas 120 kamar, tambatan perahu, gedung sekolah dasar tahap pertama, akses jalan menuju dermaga dan tambatan perahu, serta gudang catu pangan.
Wibowo menjelaskan pengembangan kawasan transmigrasi di Rempang juga memperhatikan karakteristik mata pencaharian masyarakat setempat yang berbasis perikanan.
Oleh karena itu, penyediaan tempat tinggal dilengkapi dengan sarana pendukung kegiatan ekonomi, termasuk fasilitas bagi nelayan untuk mempertahankan dan mengembangkan sumber penghidupan mereka.
"Tetapi juga kita menyiapkan ada dermaga, ada kapal, ada cold storage juga di situ bantuan dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," ujarnya.
Menurut Wibowo, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari kerja sama lintas kementerian dan lembaga, sehingga pembangunan kawasan tidak hanya berfokus pada tempat tinggal, tetapi juga mendukung kegiatan usaha masyarakat.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Kementrans Nirwan Ahmad Helmi mengatakan pembangunan kawasan Barelang melibatkan sejumlah instansi pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Ada kontribusi dari BP Batam, ada kontribusi dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum), ada kontribusi dari ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), ada kontribusi dari KKP misalnya," kata Nirwan.
Ia menjelaskan pendekatan kolaboratif tersebut diperlukan karena pengembangan kawasan transmigrasi mencakup kebutuhan permukiman, infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pembentukan kegiatan ekonomi yang saling berkaitan.
Lebih lanjut, Wibowo menambahkan pemerintah juga melibatkan perguruan tinggi dalam pendampingan masyarakat agar fasilitas dan potensi ekonomi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
"Nah, sekarang kita juga melibatkan perguruan tinggi untuk membantu mengembangkan sumber daya di kawasan," ucap dia.
Melalui pembangunan infrastruktur dan pendampingan tersebut, Kementrans berupaya mengembangkan kawasan Barelang sebagai permukiman yang didukung fasilitas dasar sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026