Surabaya (ANTARA) - Menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, kestabilan harga pangan kembali menjadi ujian bagi daya beli masyarakat.
Di pasar tradisional, beras, minyak goreng, telur, dan cabai bukan sekadar komoditas perdagangan. Bahan-bahan tersebut menentukan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama ketika pengeluaran rumah tangga bertambah menjelang pergantian tahun.
Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, selisih harga beberapa ribu rupiah dapat menentukan apakah uang belanja masih cukup untuk memenuhi kebutuhan lain.
Karena itu, Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi lebih dari sekadar kegiatan menjual bahan pokok dengan harga terjangkau.
Program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah kota untuk menjaga daya beli, sekaligus menguji seberapa dekat kebijakan pangan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Pada 21 Oktober 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menggelar GPM di Balai RW 3 Karangrejo Sawah III, Kelurahan Wonokromo. Kegiatan tersebut menghadirkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, telur, gula, dan aneka bumbu dapur.
Pemerintah juga melibatkan Perum Bulog, badan usaha milik daerah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Langkah itu relevan karena menjaga pangan bukan hanya persoalan memastikan stok tersedia di gudang, melainkan juga memastikan masyarakat mampu membelinya.
Pangan yang melimpah belum sepenuhnya menjamin ketahanan pangan apabila harganya melampaui kemampuan sebagian keluarga.
Harga bergerak
Daya tarik GPM Surabaya terlihat dari selisih harga yang ditawarkan. Dalam kegiatan di Wonokromo, Minyakita dijual Rp15.500 per liter, sedangkan beras SPHP kemasan lima kilogram dipasarkan Rp58.000.
Beras premium ukuran lima kilogram dijual Rp74.500, sementara telur ayam ras ditawarkan Rp23.000 per kilogram. Bawang merah, bawang putih, dan sejumlah jenis cabai juga tersedia dalam kemasan dengan harga Rp5.000 per bungkus.
Apabila dibandingkan dengan harga pasar yang disebutkan dalam laporan kegiatan tersebut, beras SPHP dan minyak goreng memberikan ruang penghematan yang berarti.
Meskipun demikian, manfaat itu perlu dibaca secara proporsional. Harga pada satu lokasi dan waktu tertentu tidak otomatis mewakili seluruh pasar di Surabaya. Perbedaan mutu, biaya distribusi, ketersediaan barang, dan saluran penjualan juga memengaruhi harga yang dibayar konsumen.
Selisih harga tersebut menjelaskan mengapa GPM menarik perhatian warga. Dalam pelaksanaan di Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, pada 7 Oktober 2026, masyarakat terlihat mengantre untuk memperoleh beras SPHP dan Minyakita.
Tingginya minat itu menunjukkan bahwa akses terhadap bahan pokok dengan harga lebih rendah memiliki arti langsung bagi pengeluaran rumah tangga.
Kebutuhan intervensi semakin relevan jika melihat perkembangan harga secara lebih luas. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) Kota Surabaya pada September 2026 sebesar 3,68 persen, lebih tinggi daripada inflasi nasional pada periode yang sama sebesar 3,28 persen.
Angka tersebut merupakan inflasi umum, bukan khusus pangan, sehingga tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai keberhasilan program pasar murah. Hanya saja, data itu memberikan gambaran bahwa tekanan biaya hidup masih perlu diperhatikan.
Komoditas tertentu, bahkan membutuhkan perhatian lebih besar. Badan Pangan Nasional pada 17 Oktober 2026 menyampaikan bahwa harga cabai rawit merah di Jawa Timur rata-rata Rp58.720 per kilogram pada 16 Oktober.
Pada saat yang sama, harga di Sulawesi Utara mencapai Rp127.604 per kilogram. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan harga tidak selalu terletak pada ketersediaan produksi nasional, tetapi juga pada persebaran pasokan dan kelancaran distribusi antardaerah.
Dalam konteks itu, GPM tidak cukup dipandang sebagai tempat berbelanja murah. Program tersebut seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengendalian harga yang merespons komoditas paling bergejolak, wilayah yang paling membutuhkan, dan periode ketika tekanan permintaan meningkat.
Pemerintah pusat dan daerah perlu menjaga keseimbangan antara intervensi jangka pendek dan pembenahan rantai pasok.
Ketika harga cabai naik karena distribusi tersendat, misalnya, menambah pasokan ke pasar sasaran dapat lebih efektif daripada sekadar memperbanyak komoditas lain yang harganya relatif stabil.
Mendekatkan akses
Di Surabaya, GPM telah dikembangkan bersama pasar murah yang menjangkau 31 kecamatan. Pola pelaksanaannya mengombinasikan satu lokasi GPM dengan pasar murah di kecamatan lain, sehingga komoditas utama, seperti beras SPHP, Minyakita, dan gula dapat ditawarkan secara lebih luas.
Pemerintah kota juga merencanakan kegiatan rutin hingga Desember 2026. Pendekatan ini layak dipertahankan, tetapi keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur dari jumlah kegiatan atau banyaknya komoditas yang dipajang.
Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak keluarga yang benar-benar memperoleh manfaat, seberapa besar penghematan yang didapat, serta apakah bahan pangan tersedia ketika warga membutuhkannya.
Pengalaman warga dalam sejumlah kegiatan menunjukkan bahwa waktu dan jangkauan masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. Antusiasme tinggi dapat membuat barang tertentu cepat habis.
Warga yang datang terlambat berisiko pulang tanpa memperoleh kebutuhan yang dicari. Sementara itu, warga yang tinggal jauh dari lokasi harus memperhitungkan biaya perjalanan dan waktu untuk berbelanja.
Situasi tersebut mengandung pelajaran penting. Pangan murah belum tentu sepenuhnya terjangkau apabila ongkos untuk mendapatkannya justru mengurangi penghematan.
Pemerintah perlu memastikan persebaran lokasi mempertimbangkan kepadatan penduduk, kemampuan ekonomi warga, dan kemudahan transportasi, bukan hanya ketersediaan tempat kegiatan.
Jadwal, jenis komoditas, perkiraan stok, dan ketentuan pembelian juga perlu diumumkan secara terbuka sebelum kegiatan berlangsung. Informasi tersebut membantu warga mengatur kebutuhan dan mengurangi ketidakpastian.
Pembatasan pembelian dalam jumlah wajar untuk komoditas bersubsidi juga dapat dipertimbangkan agar manfaat tidak terkonsentrasi pada segelintir pembeli atau pelaku usaha yang berbelanja dalam jumlah besar.
Di sisi lain, pemetaan kebutuhan perlu dilakukan secara berkala. Data harga harian, laporan pedagang, informasi dari kecamatan, dan masukan warga dapat digunakan untuk menentukan lokasi serta komoditas yang menjadi prioritas.
Apabila harga telur meningkat di satu kawasan, misalnya, pemerintah dapat mengarahkan tambahan pasokan ke kawasan tersebut tanpa mengurangi pelayanan bagi wilayah lain yang juga membutuhkan.
Pendekatan demikian akan membuat GPM lebih adaptif, bukan sekadar mengikuti kalender kegiatan. Intervensi menjadi lebih tepat ketika disesuaikan dengan perubahan harga dan kebutuhan masyarakat.
Menjaga keseimbangan
Salah satu kekuatan GPM Surabaya ialah keterlibatan kelompok tani, pembudi daya ikan, koperasi, dan UMKM.
Dalam kegiatan di Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, pada 9 September 2026, pemerintah kota melibatkan 17 penyedia bahan pokok, hasil pertanian, ikan, hingga makanan olahan.
Kolaborasi tersebut membuka peluang agar GPM tidak berhenti sebagai tempat membeli barang dengan harga lebih rendah. Kelompok tani memperoleh akses pasar, UMKM memiliki ruang mengenalkan produk, sedangkan masyarakat mendapat pilihan pangan yang lebih beragam.
Jika dijaga konsisten, pola ini dapat mempertemukan kepentingan produsen dan konsumen tanpa bergantung pada subsidi pangan.
Meskipun demikian, keterjangkauan bagi pembeli tidak boleh dibayar dengan kerugian bagi produsen. Pemerintah perlu memperkuat hubungan antara kelompok tani, distributor, koperasi, dan pasar lokal.
Rantai distribusi yang pendek berpotensi menekan biaya perantara, sementara kepastian penyerapan membantu produsen merencanakan produksi.
Pasokan juga perlu dikelola dengan memperhitungkan cuaca dan perbedaan musim panen. Badan Pangan Nasional pada Oktober 2026 menekankan pentingnya menyalurkan cabai dari sentra produksi ke wilayah yang mengalami gejolak harga, termasuk melalui fasilitasi biaya pengiriman.
Produksi nasional yang mencukupi belum tentu menjamin keterjangkauan jika distribusi tersendat dan biaya logistik tinggi.
Menjelang Natal dan tahun baru, Surabaya perlu menyiapkan langkah antisipatif sesuai perubahan permintaan, terutama untuk komoditas yang rentan bergejolak. Koordinasi dengan Bulog, distributor, pasar tradisional, dan pelaku usaha lokal harus dilakukan sebelum harga melonjak.
Setelah kegiatan, pemerintah perlu mengevaluasi perubahan harga, jumlah barang terserap, sebaran penerima manfaat, serta keluhan warga. Hasilnya menjadi dasar untuk memperluas atau mengarahkan kembali program.
GPM bukan sekadar menghadirkan harga rendah di satu lokasi, melainkan memastikan pangan tetap terjangkau. Keberhasilan tidak cukup diukur dari antrean atau barang habis, tetapi dari penghematan yang dirasakan keluarga dan kestabilan harga setelah kegiatan berakhir.
Dengan mendekatkan pasokan, melindungi daya beli, dan membuka pasar bagi produsen lokal, GPM dapat menjadi bagian dari tata kelola pangan yang lebih merata dan fondasi ketahanan ekonomi masyarakat.
Copyright © ANTARA 2026